Terungkap, Biaya Sekali Umrah Syahrini Capai Rp 1 Miliar, Calon Jemaah Bersorak

Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turki dari First Travel.

Intagram
Syahrini dan First Travel. 

Hakim Subandi juga sempat mempertanyakan terkait nominal yang disebut saksi.

Bahwa, total biaya perjalanan untuk Syahrini yang totalnya mencapai Rp 1 miliar.

"Saudara tahu dari mana bahwa Syahrini Rp 1 miliar? Apakah saudara yang membayar? Atau, bagaimana?," tanya Hakim Subandi.

"Enggak, Pak (bukan yang membayarkan)," jawab Regiana.

"Saudara tahu dari mana?" lanjut Subandi.

"Saya menanyakan kepada pihak City Tour terkait nominal untuk aktris Syahrini. Memang saya juga menanyakan langsung (ke Andika dan Anniesa)," jawab Regiana.

Sidang kali itu, jaksa menghadirkan lima orang saksi, yang terdiri dari dua orang mantan karyawan First Travel dan tiga orang calon jemaah.

Saksi yang hadir, antara lain Rahmana Samsul Ikbal, Andrian Darmaji, Slamet Santoso, Febrian Pratama (pegawai), Regiana Azachira (pegawai)

Diketahui, Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved