Menkes Bilang Kalau Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya. Waduh, Beneran?
BPOM membeberkan merek produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing. Ada 27 merek mengandung cacing nematoda di dalamnya.
Enggar menjelaskan, saat ini Kementerian Perdagangan sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, dimana proses hukum akan ditangani oleh pihak berwajib.
"Tetapi perusahaan, importirnya atau pedagangnya yang melakukan kegiatan itu (menjual ikan kalengan mengancung parasit cacing), izin usahanya saya cabut, kalau di imporir, API (angka pengenal importir)-nya saya cabut," ujar Enggar.
Selain akan mengancam mencabut izin usaha, Enggar juga meminta pasar ritel modern, distributor dan pemasok memeriksa produk sebelum menjualnya ke masyarakat.
"Jangan sampai barang kedaluarsa nanti dijual," ucap Enggar.
Baca: Pemilik Cinderella Escorts Sebut Ada Politisi Indonesia Terkenal Ikut Tawar Harga Keperawanan!
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan adanya temuan cacing di ikan makarel kalengan karena adanya standar pengolahan yang tidak baik.
Artinya jika perusahaan pengolahan ikan dalam kaleng ini sudah menerapkannya dengan baik tidak akan terjadi masalah seperti ini, seperti ditemukan cacing di dalam produk.
Airlangga pun penyampaikan bahwa quality control merupakan faktor utama untuk menjaga kualitas produk dari industri pengolahan ini.
"Jadi itu produksi yang baik kan ada good manufacturing practice di mana quality control menjadi hal utama," katanya. (Tribun Network/rina ayu/seno tri/rizal bomantama/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Menkes: Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya