Polemik Tsunami 57 Meter di Pandeglang - Ketika Polisi Ikut Campur Dalam Ranah Sains
Polemik Tsunami 57 Meter di Pandeglang - Ketika Polisi Ikut Campur Dalam Ranah Sains
Baca: Terungkap Sosok Cewek yang Kenakan Seragam SMA, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Baca: Lewat Video Ini, Hotman Paris Sindir Seseorang, Netizen Penasaran Sosoknya
"Presentasi hasil kajian ilmiah bukan di ranah pidana, melainkan ranah keilmuan," ungkap Herlambang.
"Apalagi polisi mendasarkan penyelidikan tersebut berdasarkan tafsir pemberitaan media yang kerap tidak lengkap dan tidak proporsional," imbuhnya.
Di lain kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Abdul Karim mengatakan, permintaan klarifikasi kepada Widjo dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat.
"Apa yang kami lakukan itu agar isu yang sempat beredar bisa diredam," ujarnya.
"Surat akan kami kirimkan kepada Widjo, tapi bukan surat panggilan. Itu surat klarifikasi," tegasnya.
Bukan Prediksi
Secara terpisah, Widjo juga berusaha untuk meluruskan kesalahpahaman yang ada di masyarakat.
Widjo menyebut bahwa dia telah mengirimkan hak jawab dan surat keberatan kepada media online yang dinilainya salah menuliskan hasil penelitiannya.
Dalam surat keberatan itu, disebutkan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan prediksi atau ramalan gempa bumi dan tsunami.
Menanggapi keberatan Widjo, media yang dimaksud telah meminta maaf atas penggunaan kata "prediksi" dalam pemberitaannya.
Sebetulnya, Widjo selaku narasumber tidak pernah menyampaikan kata "prediksi".
Dia menyampaikan kata "potensi" dalam kajiannya.
Ranah Pers