Pelaku Curas Ancam Korban dengan Sebilah Pedang Berhasil Ditangkap
Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Karang Endah, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Karang Endah, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar, Rabu (11/4/2018).
Pelaku Eko Pamanto, warga Kampung Indra Putra Subing, ditangkap dikediamannya sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca: Sempat Marak, Kini Bisnis Kue Artis Disebut Kian Meredup, Apa Faktor Penyebabnya?
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendri Dunand, mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, di ruang kerjanya menjelaskan, pelaku diketahui beraksi pada Minggu (9/4/2018) lalu.
Baca: Chicco Jerikho Unggah Foto Wajah Polos Istrinya yang Belum Mandi, Netizen Bilang Begini
"Kronologis Curas yang dilakukan pelaku, saat korbannya bersama anak dan istri berkendara dari arah Kampung Merapi menuju Bandar Jaya pada subuh hari, Minggu (9/4). Korban dicegat dan diancam dengan sebilah pedang," terang Komisaris Donny Hendri Dunand.
Karena korban ketakutan, pelaku yang saat itu berjumlah dua orang, mengambil barang korban lainnya, berupa tas, hanpdhone, STNK motor, dan uang Rp 1,5 juta.
"Begitu korbannya melapor kepada kita, kita langsung bergerak dan mendapati pelaku Eko di kediamannya. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," imbuhnya.
Saat ini, guna pengembangan perkara, Polsek Terbanggi Besar masih mengamankan pelaku di Mapolsek setempat. Polisi juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya.(sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-celurit-pedang_20160320_113131.jpg)