Dipolisikan Karena Partai Setan, Begini Jerat Pasal yang akan Belenggu Amien Rais

Cyber Indonesia akhirnya melaporkan Dewan Pembina DPP PAN Amien Rais ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) siang.

Editor: soni
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais 

Pernyataan kontroversi Amien sebelumnya, menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi merupakan suatu pembohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting' yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (18/3/2018).

Amien juga berbicara soal PKI yang belum lama ini sempat disinggung Jokowi. Dia menyebut ada unsur pembangkitan PKI dalam pemerintahan Jokowi.

"Pemimpin (Jokowi) mengatakan tahun 1965 baru 4 tahun mana ada PKI balita. Memang enggak ada, tapi kenapa rezim ini memberikan angin membangkitkan PKI," katanya dilansir dari Tribunnews.com.

Amien mengatakan saat ini merupakan zaman antara ucapan dan kenyataan tidak sejalan. Sehingga dia menilai warga cenderung ditipu oleh pemerintah.

"Kita mengalami satu zaman antara omongan dan kenyataan jaraknya makin jauh. Kita sedang hidup di mana ada penipuan, pengalihan fokus dan pembodohan yang melakukan kadang-kadang dari yang tinggi," kata dia.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved