2 Pelajar SMP Ini Batal Menikah Padahal Sudah Mengikuti Bimbingan Perkawinan

2 Pelajar SMP Ini Batal Menikah Padahal Sudah Mengikuti Bimbingan Perkawinan

Editor: taryono
pelajar ingin menikah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTAENG - Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang ingin menikah meski masih berusia belia batal menggelar pernikahan pada pekan ini.

Menurut rencana, mereka menikah pada Senin (16/4/2018).

Pasangan SY (15) dan FA (14) yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng pada 12 April belum memenuhi syarat izin dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum bisa menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari Pak Camat Bantaeng," ujar SY, Senin.

Pada hari itu, SY dan FA sudah datang ke KUA Kecamatan Bantaeng di Jalan Delima, Bantaeng, dengan pakaian rapi.

SY didampingi ibundanya dan FA didampingi bibinya.

Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari ini akhirnya batal.

Baca: Ini Tawaran Raffi Ahmad yang Bikin Nagita Slavina Mikir Berkali-kali

Baca: Tampil Unik dengan Bawahan Mirip Sarung, Andien Banjir Pujian Warganet

Baca: Tak Punya Tempat Tinggal di Amerika, Sosok Ini Yang Berjasa Tampung Jessica Iskandar dan Anaknya

Baca: Mike Lewis Kehilangan Perempuan Terdekat untuk Selamanya, Tamara Bleszynski Ikut Beri Ucapan Duka!

Pernikahan baru bisa dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.

KUA Kecamatan Bantaeng pun menjadwalkan kembali pernikahan keduanya pada Senin (23/4/2018).

"Kami akan menikahkan keduanya pekan depan. Ini sisa menunggu dispensasi dari camat," kata penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarief Hidayat, Selasa (17/4/2018).

Menurut Syarief, pada tanggal itu pernikahan keduanya tetap bisa digelar meskipun tidak ada dispensasi dari camat karena sudah melewati tenggat waktu selama 10 hari setelah didaftarkannya pernikahan di KUA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved