2 Pelajar SMP Ini Batal Menikah Padahal Sudah Mengikuti Bimbingan Perkawinan
2 Pelajar SMP Ini Batal Menikah Padahal Sudah Mengikuti Bimbingan Perkawinan
"Merujuk pada PMA Nomor 11 Tahun 2017, keduanya sudah bisa dinikahkan setelah melewati 10 hari setelah mendaftarkan pernikahannya di KUA," katanya.
SY dikenal sebagai pelajar putus sekolah.
Dia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV SD, sedangkan pacarnya, FA , merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 2 Bantaeng.
Bibi FA, Nurlina, mengungkapkan bahwa keponakannya itu terbilang siswa berprestasi.
Saat SD, dia kerap menjadi juara kelas.
"Saat masih SD, dia tinggal di rumahku, lumayan berprestasi saat itu karena selalu dapat rangking satu. Tetapi, setelah ibu FA meninggal, dia pindah ke rumah nenek yang merupakan ibu dari ayahnya," ungkap Nurlina.
==
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar SMP dan Pacarnya Batal Menikah Pekan Ini Gara-gara Camat"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelajar-ingin-menikah_20180418_162518.jpg)