Akibat Ulahnya 45 Orang Tewas, Bos Miras Oplosan Justru Punya Kebun Sawit 29 Hektare dan Rumah Mewah
Berdasarkan keterangan, ternyata Samsudin Simbolon mempunyai kebun sawit seluas 29 hektare di Baliung Licir, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Setelah berstatus buron, Samsudin Simbolon, bos pembuat minuman (miras) keras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap di Provinsi Jambi, Rabu (18/4/2018) dinihari.
Bagaimana ia ditangkap? Butuh perjuangan panjang untuk menangkapnya.
Tim gabungan sebanyak 10 orang berangkat menggunakan jalur udara ke Jambi, berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari Hamciak Manik, istri tersangka Samsudin Simbolon.
Baca: Suami Divonis 14 Tahun Penjara, Tangis Istri Kurir Sabu 7 Kg Pecah di Pengadilan
Baca: Mahasiswi UIN Ditodong Golok dan Motornya Dirampas di Depan Kampus, Rektor Bilang Prihatin
Baca: Anda Belum Punya e-KTP? Silakan Datang Ke PKOR Way Halim pada 3-5 Mei, Langsung Jadi
"Berdasarkan keterangan, ternyata Samsudin Simbolon mempunyai kebun sawit seluas 29 hektare di Baliung Licir, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di kediaman Samsudin, Jalan Bypass, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Tim kemudian bergerak ke perkebunan sawit tersebut dibantu Polda Jambi.
Akhirnya, Samsudin ditangkap di kebun sawit tersebut dini hari.
"Tim berangkat dari Jambi ke lokasi penangkapan menggunakan jalan darat selama dua jam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom.
Saat terlacak, Samsudin sempat melarikan diri ke arah hutan kebun sawit namun bisa dikejar.
"Sempat ada pengejaran saat terlacak. Alhamdulillah tertangkap tanpa ada perlawanan," ujar Enggar.
Polisi memberi keterangan pers di samping bangunan gazebo, dekat kolam renang rumah mewah tersangka, yang menjadi jalan masuk ke bunker tempat pembuatan dan penyimpanan miras ginseng oplosan.
Keterangan pers itu juga dihadiri Wakapolri Komjel Syafruddin.
Baca: SBMPTN 2018 Kurang Semarak, Stand Jasa Pendaftaran Sepi Akibat Ditarik Sewa Rp 200 Ribu per Meter