Di Rutan Cipinang Terdakwa Fredrich Yunadi Janji Tak Lakukan Ini Lagi
Fredrich kerap berbicara dengan suara meledak-ledak dan ngeyel saat menjalani proses persidangan kasusnya di pengadilan.
Agendanya, melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak jaksa KPK.
Saksi-saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan tentang kejadian sebelum Novanto mengalami kecelakaan hingga akhirnya dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada 16 November 2017 lalu.
Baca: Mulan Jameela Langsung Murka Begitu Dengar Nama Ini Disebut di Acara Peluncuran Lagunya
Jaksa M Takdir Subhan mengatakan, di antara saksi yang akan dihadirkan nantinya adalah Setya Novanto dan istri, Deisti Astriani Tagor.
"Insya Allah besok (hari ini) SN dan Deisti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi," ujarnya.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, dirinya masih terus melakukan koordinasi dengan Fredrich untuk menyiapkan sejumlah ahli dan saksi meringankan (a de charge).
"Kemungkinan minggu depan kami hadirkan ahli dulu, setelah itu baru saksinya. Saksi meringankan masih kami terus obralin dengan Pak Fredrich. Tapi, kalau memang nantinya tidak ada saksi fakta yang meringankan, yah tidak bisa dipaksakan," kata Sapriyanto.(Tribun Network/coz)