Kemenkumham Ganti Kalapas Kalianda, Status Muchlis Adjie Ditentukan Besok Pagi

Mulyana menggantikan Muchlis Adjie yang saat ini ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: nashrullah
Kalapas Muchlis Adjie Penuhi Panggilan BNNP 

Pelaksana tugas Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengatakan, status Muchlis masih saksi meskipun menginap di BNNP Lampung.

"(Status) Kalapas belum (diputuskan), masih kami periksa 3x24 jam jadi masih sampai jam 8 besok (Senin ini), bagaimana statusnya nanti," tuturnya, Minggu (20/5/2018).

Richard mengatakan, besok dirinya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga.

Baca: Gudang BBM Ilegal Meledak dan Terbakar Saat Sahur, Ketua RT Mengaku Kecolongan

Sejauh ini, lanjut Richard, pihaknya sudah memberikan 33 pertanyaan dalam gelar acara penyelidikan Muchlis.

Saat ditanya, apakah dari pemeriksaan akan mencuat tersangka lain, Richard belum bisa memastikan lantaran pemeriksaan baru dilakukan 3x24 jam.

"Ini baru pertama, tersangka lain belum tapi kemungkinan besar bisa dan ada. Namanya belum tahu, kalau kemarin kan KPLP dan sipir yang kami pegang. Tapi yang jelas kami lihat sejauh mana ada keterlibatan lain tentu kami usut," jelasnya.(eka/hanif)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved