Pemkab Pringsewu Tunggu Surat Perintah Pembayaran THR
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM memastikan bila Pemkab Pringsewu belum menerima surat perintah terkait pembayaran tunjangan hari raya
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM memastikan bila Pemkab Pringsewu belum menerima surat perintah terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR),
Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Lampung, Kapolda Ungkap Jaringan Ini, Sepak Terjangnya Mengerikan
Karena itu, Budiman mengaku masih menunggu surat perintah tersebut untuk tindak lanjutnya. "Belum, sampai saat ini belum ada suratnya, nanti kalau sudah ada saya informasikan," ujarnya, Senin (21/5).
Baca: Antisipasi Teror, Polresta Bandar Lampung Terus Lakukan Pengawasan Terhadap Gereja
Atas belum adanya surat itu, menurut Budiman, membuat pemkab belum punya persiapan anggaran untuk pembayarannya. Kalaupun sudah ada surat perintah, Budiman mengaku akan merumuskan dana pembayarannya.