Pemkab Pringsewu Tunggu Surat Perintah Pembayaran THR

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM memastikan bila Pemkab Pringsewu belum menerima surat perintah terkait pembayaran tunjangan hari raya

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
GrafisTribunlampung/Dodi
THR 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM memastikan bila Pemkab Pringsewu belum menerima surat perintah terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR), 

Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Lampung, Kapolda Ungkap Jaringan Ini, Sepak Terjangnya Mengerikan

Karena itu, Budiman mengaku masih menunggu surat perintah tersebut untuk tindak lanjutnya. "Belum, sampai saat ini belum ada suratnya, nanti kalau sudah ada saya informasikan," ujarnya, Senin (21/5).

Baca: Antisipasi Teror, Polresta Bandar Lampung Terus Lakukan Pengawasan Terhadap Gereja

Atas belum adanya surat itu, menurut Budiman, membuat pemkab belum punya persiapan anggaran untuk pembayarannya. Kalaupun sudah ada surat perintah, Budiman mengaku akan merumuskan dana pembayarannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved