Pemuda Ini 16 Kali Bobol Rumah Tetangga, Hasil Mencuri untuk Kencani Wanita Penghibur

Ironisnya, pelaku bernama Rizki Pratama (18) akan melangsungkan pernikahan seusai Lebaran, Juni mendatang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Pelaku pencurian rumah kosong 

"Kebetulan ATM itu ada buku tabungannya yang terselip nomor PIN. Akhirnya pelaku bisa mengambil belasan juta dan hasilnya dibelikan sepeda motor," ungkapnya.

Harto mengungkapkan, setiap beraksi Rizki menggunakan linggis dan obeng untuk mendongkel jendela.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Rizki dengan Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Harto menegaskan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Baca: Siapa Pewaris Takhta Kerajaan Inggris, Akankah Jatuh ke Tangan Pangeran William?

"Itu foya-foya sama main wanita. Yang jelas sudah kami mintai keterangan, pelaku kami ancam tujuh tahun penjara," tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved