PPDB Online 2018, Masuk SMK Wajib Tes Minat dan Bakat, Ini Persyaratannya

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) online 2018 sudah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
PPDB Biling 

PPDB Online 2018 menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar, penerimaan PPDB SMA Negeri di Bandar Lampung mengambil kuota 75 persen melalui online.

Baca: Sebentar Lagi Nuzulul Quran, Inilah Sejarah serta Doa dan Amalannya Sesuai Tuntunan Rasulullah

"Adapun sistem zonasi melalui online ini dengan harapan agar dari proses penerimaan sangatlah transparan," katanya.

PPDB online ada di satuan pendidikan sekolah masing-masing, dan siswa boleh memilih dua sekolah saja.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunlampung.co.id, jadwal penerimaan murid baru akan dimulai pada 4-6 Juni

Pengumuman 7 Juni, dan ketika diterima langsung daftar ulang 7-9 Juni.

Kemudian untuk masa pengenalan lingkungan sekolah pada 16-18 Juni dan semua efektif masuk pada ajaran baru 16 Juli mendatang. (rdi)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved