Mudik Lebaran 2018
Polres Tanggamus Buka Layanan Penitipan Motor Bagi Pemudik
Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang meninggalkannya saat mudik.
Menurut Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Andre Try Putra, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang melaksanakan mudik.
Baca: Cari Jalan Dalam Kota, Kapolresta Imbau Pemudik Hindari Bypass, Begini Alasannya
Baca: 68 SMP Negeri di Lampung Utara Terima 7.840 Siswa Baru
"Polsek Wonosobo menerima titipan kendaaraan masyarakat, dan sekarang sudah dibuka hingga H+7 lebaran, ini gratis," kata Andre, Sabtu 9 Juni 2018.
Ia mengaku kendaraan yang dititipkan, diparkirkan di halaman Polsek Wonosobo yang miliki arel cukup luas. Lalu dicatat identitas kendaraan dan pemilik harus menyerahkan fotocopi surat-surat kendaraan.
Selain Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus juga menerima layanan sama dengan persyaratan yang sama.
"Prinsipnya Polres Tanggamus siap jika masyarakat mau menitip kendaraan dan sampai saat ini belum ada yang menitipkan," jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma
Ia juga menginstruksikan seluruh polsek jajaran Polres Tanggamus siap menerima penitipan kendaraan masyarakat yang akan mudik. (tri yulianto)