Sore Ini Lembaga Survei Umumkan Hasil Hitung Cepat Pilgub Lampung, Pilbup Lampura dan Tanggamus

Sejumlah lembaga survei sudah siap melakukan hitung cepat (quick qount) hasil pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung.

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Pilgub Lampung 

Adapun 10 instruksi KPU Lampung kepada jajaran penyelenggara pada hari pencoblosan, yakni:

1. Pastikan TPS dibuka sesuai prosedur

2. Pastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur

3. sampaikan ke KPU provinsi sesuai korwil regional apabila ditemukan ada yang un-prosedural

4. Meminta solusi untuk kejadian khusus pda komisioner korwil regional

5. Catat apabila ada kejadian khusus

6. Pastikan pemilih yang ada di DPT memilih dari jam 7.00 sd 13.00. Pastikan pemilih yang menggunakan A5 dilayani dari jam 07.00 hingga 13.00.

Pastikan pemilih yang tidak ada di DPT memilih dengan KTP El atau suket jam 12.00 hingga jam 13.00.

7. Cek pengisian semua form dengan lengkap dan benar

8. Pastikan form C, C1 dn C1 plano terisi lengkap dan benar

9. Pastikan form C, C1 dn C1 berhologram masuk ke kotak suara, pastikan salinan form C, C1 dan ATb dimasukkan ke amplop yng tersedia untuk dibawa langsung ke KPU kab kota pada hari H.

10. Pastikan semua form C, C1 terscan, terinput pda hari H, demikian juga dengan ATb terkirim ke sidalih pada hari H. (ben)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved