Pilgub Lampung 2018

Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Panggil Warga yang Sudah Meninggal 2 Tahun Lalu

Bawaslu Lampung memanggil warga Totoprojo, Way Bungur, Lampung Timur, Samijo yang telah wafat dua tahun lalu

Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah (Khoir) menyambut massa yang datang ke Bawaslu. Pihaknya akan memproses semua laporan dan temuan dugaan politik uang.

“Terkait laporan dugaan politik paslon nomor 3 sedang kami proses. Ada waktu tiga hari pelapor untuk melengkapi berkas. Kami memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penanganan,” katanya.

Khoir berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan secara resmi bila menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilgub Lampung 2018 di lapangan.

“Untuk saat ini, temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Arinal-Nunik sekitar 11 perkara. Ada sebagian di kabupaten ditangani,” ucapnya.

Setelah unjuk rasa di kantor Bawaslu, massa yang dikawal ketat aparat keamanan TNI dan Polri bergerak menuju Mapolda Lampung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved