”Naik Kelas” ke DPR RI, Politisi PAN Agus BN Cabut Berkas di DPRD Lampung
Padahal, semula Agus mengaku sudah mendaftar sebagai bacaleg di DPRD Lampung.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho memastikan diri mendaftar ke DPR RI.
Rencana Agus tersebut bukan sekadar untuk ”naik kelas” dari DPRD Lampung ke DPR RI. Namun, itu merupakan perintah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
“Saya maju DPR RI dari dapil Lampung 1 yang terdiri dari Lamsel, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesibar, Lambar, dan Metro,” kata Agus di ruang Komisi III DPRD Lampung, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca: Bermodal Foto Bugil, Pria Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berulang Kali
Menurut Agus, ia sudah menyerahkan berkas pencalegan ke kantor DPP PAN, Selasa, 10 Juli 2018 petang.
”Ini perintah ketum dan perintah ketua DPW. Kita sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat). Senin kemarin beliau (Zulkifli Hasan) memerintahkan,” kata Agus.
Baca: Tangani Dugaan Politik Uang di Pilgub Lampung, Ketua Bawaslu Diintimidasi
Padahal, semula Agus mengaku sudah mendaftar sebagai bacaleg di DPRD Lampung.
“Langsung saya cabut berkas caleg DPRD provinsi, dan memasukkan berkas DPR RI. Mohon doa dan dukungannya,” kata dia kepada awak media. (*)