Pilgub Lampung 2018

Hari Ini Putusan Politik Uang TSM, 2.200 Personel Jaga Kantor Gakkumdu

Namun, ia mengakui kali ini lebih intens baca shalawat karena putusan money politics TSM ini menjadi "bola panas" yang menyangkut banyak kepentingan.

Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Pengamanan sidang TSM di kantor Sentra Gakkumdu beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung hari ini, Kamis (19/7), akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi politik uang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub 2018.

Keputusan ini akan menjadi babak baru proses Pilgub Lampung 2018. Jika Bawaslu menerima gugatan pelapor dan mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik), maka bisa berimplikasi pada hasil Pilgub yang sudah ditetapkan KPU.

Sebaliknya, jika Bawaslu menolak gugatan pelapor, maka Arinal makin mulus melenggang ke kursi BE-1, sembari menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah (Khoir), sebagai ketua majelis pemeriksa dalam persidangan ini, memastikan sudah siap membacakan putusan.

Ia mengaku tidak ada persiapan khusus membacakan putusan. Namun, Khoir mengakui dua hari terakhir memperbanyak shalawat dan memasrahkan diri kepada Sang Maha Kuasa.

Baca: Dua Guru MIN Ditodong Begal, Satu Pelaku Menyerahkan Diri

"Banyak baca shalawat, pasrah dengan Yang Maha Mengerti," ucap Khoir kepada Tribun via pesan WhatsApp, Rabu (18/7).

Menurut Khoir, shalawat sebenarnya sudah menjadi rutinitas baginya. Namun, ia mengakui kali ini lebih intens baca shalawat karena putusan money politics TSM ini menjadi "bola panas" yang menyangkut banyak kepentingan.

"Sebagai warga Nahdliyin ya wajarlah saya rajin shalawat, he...he..he," canda Khoir.

Khoir pun memastikan sudah konsultasi soal proses persidangan selama ini dengan Bawaslu RI. Termasuk keputusan yang diambil juga sudah dibahas bersama Bawaslu pusat.

"Putusan ini diambil bersama-sama (tiga pimpinan Bawaslu). Sudah konsultasi dengan Bawaslu RI. Kami kan didampingi juga oleh tenaga ahli Bawaslu RI. Sehingga makin mantap mengambil putusan. Sudah siap dibacakan," kata Khoir.

Terpisah, pimpinan Bawaslu lainnya, Iskardo P Panggar, juga menyatakan kesiapan menghadapi sidang putusan ini. Menurut mantan ketua KPU Way Kanan ini, sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

"Tidak ada yang berbeda, sidang aja seperti biasa," kata Iskardo.

Baca: Jenguk SBY, Prabowo Sanjung AHY

Senada, pimpinan Bawaslu lainnya, Adek Asyari enggan berkomentar mengenai persidangan. "Kalau urusan sidang dengan ketua saja," singkatnya.

Sementara itu, KPU Lampung juga siap menerima apa pun keputusan Bawaslu tentang gugatan money politics TSM ini. "Kami sudah berkonsultasi dengan KPU RI, jadi putusan dari Bawaslu kita siap melaksanakan," kata anggota KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah.

Terpisah, Wakapolda Lampung Brigjen Angesta R Yoyol memastikan kepolisian sudah siap melakukan pengamanan lokasi sidang di Sekretariat Gakkumdu di Jalan Jenderal Sudirman, Pahoman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved