Rekam Jejak Agus Bhakti Nugroho, Anggota DPRD Lampung Asal PAN yang Jadi Tersangka KPK

Rekam Jejak Agus Bhakti Nugroho, Anggota DPRD Lampung Asal PAN yang Jadi Tersangka KPK

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

Ketika Pilgub berbarengan dengan Pileg di Lampung, Zainudin maju Pilgub sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan calon gubernur Herman HN.

Ketika itu, Agus BN ikut mendampingi pasangan Herman – Zainudin sampai ke MK sebagai tim kuasa hukum.

Pasca Pilgub, Agus kemudian ‘ikut’ Zainudin sehari-hari sebagai orang dekat di Lamsel.

Selain itu, ia juga aktif di DPW PAN Lampung.

Ketika terjadi pergantian ketua DPW dari Bachtiar kepada Zainudin Hasan, Agus semakin berperan di partai.

Jadi Legislator

Tak lama berselang, tepatnya 30 Maret 2017, Hazizi mundur dari DPRD Lampung.

Hazizi mundur dengan alasan ingin konsentrasi ibadah.

Tanggal 18 Juli 2017, Pengangkatan ABN sebagai anggota DPRD Lampung pengganti Hazizi dalam rapat paripurna DPRD Lampung.

Ini sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3365 tahun 2017 tentang pengangkatan penggantian antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.

Dua bulan menjadi wakil rakyat, karir ABN semakin moncer, ia didapuk menjadi ketua Fraksi PAN DPRD Lampung menggantikan Suprapto.

Meski sudah menjadi legislator, ABN sehari-hari masih kerap terlihat mendampingi Zainudin.

Hingga akhirnya KPK menguak ada indikasi ABN sebagai ‘Bupati Swasta’ yang mengatur proyek di Pemda Lamsel melalui OTT pada Jumat 27 Juli 2018 dini hari. 

Minta Maaf

Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved