Pura-pura Beli Ayam, 2 Pria Ini Ternyata Punya Niat Jahat, Polisi Way Kanan Lumpuhkan 1 Tersangka

Tim gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Pakuon Ratu, mengamankan satu dari dua pelaku perampokan

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
ist
Tim gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Pakuon Ratu, mengamankan satu dari dua pelaku perampokan. Satu orang terpaksan ditembak kakinya. 

Namun saat penangkapan berlansung AA melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Akhirnya oleh petugas AA diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kanan dan kiri pelaku. Setelah pelaku dibawa ke RSUD Way Kanan untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu diamankan tim tekab 308 Polres Way Kanan beserta barang bukti ke mako Polres Way Kanan.

"Keduanya akan di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 12 tahun penjara," katanya. (ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved