Paksa Paman Sendiri Mengemis di Jalan, Polda Lampung: Mereka Tak Segan Membunuh
Komplotan pelaku perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Lampung digulung. Terungkap pelaku memaksa pamanya mengemis.
Mulai dari tersangka Nanang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, hingga lima tersangka lainnya di markas mereka, sebuah rumah di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim.
Polisi mencatat komplotan eksploitasi terhadap lansia dan penyandang cacat ini beranggotakan 10 orang.
Tim Jatanras masih memburu empat orang lain yang buron, masing-masing berinisial UJ (45), SD (20), WH (32), dan JM (20).
"Ada empat orang yang DPO (masuk daftar pencarian orang), yang menurut keterangan para tersangka juga melakukan praktik serupa. Saat ini masih kami kejar," ujar Bobby.
Terkait nasib lima korban, Bobby menyatakan, pihaknya masih mencari keberadaan keluarga mereka.
Pihaknya akan mengawal pemulangan para korban ke keluarga masing-masing.
"Kami masih mencari keluarga para korban. Untuk korban Mamat alias Undur-undur, sudah bertemu keluarganya. Untuk korban Joni, keluarganya kemungkinan di Lampung Timur," jelasnya.
Untuk korban yang belum jelas keberadaan keluarganya, Bobby menambahkan, pihaknya sementara mengembalikan mereka ke tempat penampungan korban di Jalan Lobak, Jagabaya II, Way Halim.
"Kami kembalikan sementara ke tempat penggerebekan kemarin," kata Bobby.
"Jadi begini. Itu sebenarnya rumah kontrakan. Para tersangka memeras korban supaya mengemis. Sebagai imbalannya, korban dapat makan dan boleh menginap," katanya.
Polda, jelas Bobby, menanggung biaya keperluan para korban selama di tempat penampungan.
Dengan catatan, mereka tidak lagi mengemis.
Bobby pun mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar menghubungi polda.
"Sudah saya sampaikan ke pamong setempat. Jangan ada warganya yang memanfaatkan orang lain demi keuntungan semata. Mereka (korban) kami awasi selama pencarian keluarga," tandasnya. (nif)
Bisa Beri Informasi