Pileg 2019

Panwaslu Pringsewu Inventarisasi Baliho dan Banner Caleg

Dia mengungkapkan, ada baliho yang secara tidak terang-terangan mencantumkan diri sebagai bacaleg ataupun asal parpol.

Tribun Pekanbaru
Pileg 2019 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu masih akan mempelajari ketentuan yang dapat menyikapi maraknya pemasangan baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di sepanjang jalan protokol.

Ketua Panwaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi baliho ataupun banner yang memampang foto bacaleg. "Kalaupun kita lakukan tindakan, semuanya (dicopot). Nggak bisa kita tebang pilih," ujar Azis, Senin, 27 Agustus 2018.

Baca: Ada Caleg di Bawah Umur dan Terjerat Narkoba, Begini Sikap KPU

Baca: Gandeng Pol PP, Panwaslu Akan Tertiban APK Caleg dan Capres

Dia mengungkapkan, ada baliho yang secara tidak terang-terangan mencantumkan diri sebagai bacaleg ataupun asal parpol. Kendati begitu, secara etika politik, yang bersangkutan telah mencuri start.

"Kita mempelajari aspek hukum peraturan perundang-undangan, juga melihat dari etika dan estetikanya," katanya. (*)

Tags
bacaleg
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved