Pileg 2019
Panwaslu Pringsewu Inventarisasi Baliho dan Banner Caleg
Dia mengungkapkan, ada baliho yang secara tidak terang-terangan mencantumkan diri sebagai bacaleg ataupun asal parpol.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu masih akan mempelajari ketentuan yang dapat menyikapi maraknya pemasangan baliho bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di sepanjang jalan protokol.
Ketua Panwaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi baliho ataupun banner yang memampang foto bacaleg. "Kalaupun kita lakukan tindakan, semuanya (dicopot). Nggak bisa kita tebang pilih," ujar Azis, Senin, 27 Agustus 2018.
Baca: Ada Caleg di Bawah Umur dan Terjerat Narkoba, Begini Sikap KPU
Baca: Gandeng Pol PP, Panwaslu Akan Tertiban APK Caleg dan Capres
Dia mengungkapkan, ada baliho yang secara tidak terang-terangan mencantumkan diri sebagai bacaleg ataupun asal parpol. Kendati begitu, secara etika politik, yang bersangkutan telah mencuri start.
"Kita mempelajari aspek hukum peraturan perundang-undangan, juga melihat dari etika dan estetikanya," katanya. (*)