BREAKING NEWS LAMPUNG

Penyidik KPK: Pemanggilan Alzier Terkait Pembelian Tanah dengan Zainudin Hasan

Pemanggilan para saksi ini, terus Budi, untuk mengetahui aliran dana dari Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Para penyidik KPK baru selesai memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Mapolda Lampung, Kamis, 30 Agustus 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sembilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari Mapolda Lampung, Kamis, 30 Agustus 2018 sekitar pukul 15.54 WIB.

Mereka melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Dari pantauan Tribun Lampung, mereka membawa dua buah berwarna biru dan cokelat.

Kedua koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam.

Budi Nugroho, salah satu penyidik KPK, menuturkan, hari ini merupakan hari terakhir pemanggilan saksi di Mapolda Lampung.

Baca: Sejumlah Pejabat Lampung Selatan Diperiksa KPK, Kantor-kantor Dinas dan DPRD Sepi

"Hari ini sudah selesai. Kami ada sembilan orang. Ya sejak hari Senin kemarin kami lakukan pemanggilan para saksi," ungkap Budi.

Sejak Senin, 27 Agustus 2018, terhitung ada 32 saksi yang dipanggil. Termasuk di antaranya M Alzier Dianis Thabranie dan Thomas Azis Rizka.

"Saksi termasuk Alzier. Tapi, tidak datang. Ada beberapa lagi tak datang. Kalau Thomas Riska juga sudah diperiksa," ucapnya.

Budi mengatakan, pemanggilan Alzier terkait jual beli tanah dengan Zainudin Hasan.

"Alzier diperiksa terkait tanah saja. Kami belum tahu kenapa dia tidak bisa hadir," katanya.

Pemanggilan para saksi hari ini, terus Budi, untuk mengetahui aliran dana dari Zainudin Hasan.

"Hari ini kami panggil lima orang, kepala dinas, rekanan, ketiga PNS PUPR dan staf. Kalau DPRD sudah kemarin," tandasnya.

Baca: Berhari-hari di Lampung Periksa Saksi, Penyidik KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Zainudin Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 30 Agustus 2018.  

Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu.

Penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Hermansyah Hamidi dan sejumlah pejabat setempat.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Injti Indriati, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan Sunyata.

Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis siang, kantor Dinas PUPR terpantau lengang. Tidak banyak pegawai yang beraktivitas.

Begitu juga di kantor BPKAD. Kepala BPKAD Lamsel Injti Indriati tidak nampak di ruang kerjanya.

Kondisi yang sama terlihat di kantor DPRD Lampung Selatan. Kantor wakil rakyat itu terlihat sepi. Tidak nampak adanya anggota DPRD beraktivitas pada siang hari.

Baca: Ini Deretan Saksi yang Diperiksa KPK: dari Kepala Dinas PUPR Hingga Swasta

Tribun pun mencoba untuk mengonfirmasi adanya pemeriksaan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan kepada  Sekretaris Kabupaten Fredy SM.

Namun, setelah menunggu hingga sore, Fredy tidak juga keluar dari ruang kerjanya. Menurut stafnya, Fredy sedang rapat bersama sejumlah pejabat.

Satu saksi dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI keluar dari Mapolda Lampung.

Saksi ini diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Hermansyah Hamidi.

Mulanya Hermansyah sempat mengelak dan berusaha menghindari awak media.

Namun, saat dikonfirmasi akhirnya Hermansyah mengaku baru diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menjerat beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca: KPK: Penyidik Dalami Pengetahuan Saksi Terkait Dugaan Aliran Dana dan Aset ZH

"Iya, ini baru dimintai keterangan," ungkap Hermansyah sembari melangkahkan kakinya, Kamis.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan untuknya, Hermansyah melempar kembali dengan meminta menanyakan ke penyidik.

"Kalau itu bisa tanyakan saja ke penyidik," sebutnya.

Hermansyah pun hanya menganggukkan kepala saat ditanya seputar pertanyaan yang terkait proyek yang sudah berjalan atau di masanya.

"Iya, semuanya," jawab singkat Hermansyah sembari terburu-buru keluar Mapolda Lampung.

Hermansyah pun mengaku tidak tahu secara spesifik soal proyek yang menyandung beberapa pejabat Lampung Selatan.

"Tidak tahu secara spesifik saya," tutur Hermansyah.

Hermansyah datang ke Mapolda Lampung hanya seorang diri. Ia tidak terlihat membawa dokumen.

"(Dokumen) Enggak. (Kuasa hukum) belum," jawabnya singkat.

Baca: KPK Masih Pinjam Ruangan Polda Periksa Saksi OTT Bupati Lamsel

Meski demikian, Hermansyah mengaku datang dengan beberapa staf dari dinas PU.

"Sama beberapa staf dinas PU, itu staf semua saya lupa namanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali meminjam Mapolda Lampung untuk melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.

"Ya KPK meminta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polda Lampung," ungkapnya.

 Juru Bicara Komisi Febri Diansyah menyampaikan saat ini, Kamis, 30 Agustus 2018, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR (Gilang Ramadan) di Mapolda Lampung.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan

"Hari ini diagenda pemeriksaan terhadap tiga unsur untuk saksi tersangka GR di Polda Lampung," sebutnya.

Masih kata dia, unsur yang diperiksa saat ini di antaranya kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan dari pihak swasta.

"Kalau kemarin total yang diperiksa delapan orang saksi. Ada kepala Dinas Pendidikan Lamsel, anggota DPRD Lamsel, kepala BPKAD, swasta, ketua DPRD Lamsel, ketua Komisi C, notaris dan lain-lain. Kaitannya mendalami pengetahuan saksi dengan dugaan aliran dana dan aset tsk ZH," jawabnya. (*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved