Ketua DPRD Wiyadi Lapor Polda, Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Siap Jelaskan

Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar siap memberi penjelasan ke Polda Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
Kolase Tribunlampung.co.id
M Yusuf Kohar (kiri) dan Wiyadi (kanan) 

Pansus Hak Angket DPRD Bandar Lampung sejauh ini masih berjalan.

Ketua Pansus Hak Angket Jauhari menjelaskan, pihaknya sudah dalam tahap mengundang saksi. Mulai saksi dari Pemkot Bandar lampung, pihak eksternal, hingga saksi ahli.

Menurut Jauhari, ada perbedaan antara pemanggilan saksi pada tahap ini dengan pemanggilan saksi pada tahap sebelum bergulirnya Hak Angket.

"Sekarang sudah tahap pemanggilan saksi-saksi. Ada dari pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah), perizinan, pihak media, sampai saksi ahli. Tapi bedanya, kali ini saksi-saksi harus di bawah sumpah," ujarnya, Senin (3/9/2018).

Setelah permintaan keterangan terhadap saksi-saksi tuntas, Jauhari mengungkapkan, pansus akan membuat laporan. Selanjutnya, pansus akan menyampaikan laporan itu dalam rapat paripurna DPRD.

"Kalau semua sudah rampung, baru kami buat laporan untuk kami sampaikan dalam paripurna. Dari paripurna itulah kami akan mengambil sikap untuk menyatakan pendapat," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved