Capaian Program PTSL di Lampura Baru 15 Ribu dari Target 50 Ribu Sertifikat

Pencapaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru mencapai 15 ribu sertifikat dari target 50 ribu sertifikat yang ditentukan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Didik
Ilustrasi - Sertifikat Tanah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) di Kabupaten Lampung Utara Agus Purwanto menjelaskan bahwa Pencapaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru mencapai 15 ribu sertifikat dari target 50 ribu sertifikat yang ditentukan.

"Dari target 50 ribu sertifikat yang ditentukan, hanya baru tercapai 15 ribu saja. Saat ini pihaknya terus melakukan upaya dengan sosialisi kebawah untuk menyakinkan masyarakat bahwa pembuatan sertifikat itu benar ada," kata Kepala BPN Lampura Agung Purwanto seusai melaksanakan rapat koordinasi tentang PTSL di ruang siger pemkab setempat, Rabu (5/9/2018).

Baca: Oknum Pejabat BPN Provinsi Lampung Kena OTT Saber Pungli Polda Lampung

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi tentang PTSL ke sejumlah desa yang ada di lampura dan hari ini diadakan sosialisasi kembali guna untuk menyakinkan masyarakat bahwa Program dari pusat ini benar ada dan proses pembuatannya pun cukup cepat hanya dengan waktu 14 hari saja sertifakat tanah itu sudah jadi.

Baca: Ini Ganjalan yang Bikin Luis Milla Belum Teken Kontrak Latih Timnas Indonesia

"Jadi Dirinya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program pusat ini dengan baik, kalau tidak dipergunakan maka dana itu akan dikembalikan lagi kepusat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved