Pileg 2019
Caleg Cantik di Bawah Umur dari PDIP Mundur
Karena yang bersangkutan sudah mundur, artinya tidak kita proses lagi karena sudah clear.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Satu persatu, caleg di bawah umur menyatakan mundur dalam pertarungan Pileg 2019.
Setelah caleg Partai Hanura atas nama Yeheskiel Tondi Butar-Butar, kini Theresia Nila Alfiana ikut menyusul. Caleg PDIP di Dapil Bandar Lampung 1 ini mundur karena masih di bawah umur.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah membenarkan pengunduran diri Theresia Nila Alfiana dari pencalegan di DPRD Kota Bandar Lampung.
“Karena yang bersangkutan sudah mundur, artinya tidak kita proses lagi karena sudah clear,” kata Candrawansyah, Jumat, 7 September 2018.
Baca: Lagi, Bawaslu Terima Laporan Caleg di Bawah Umur
Baca: Ada Caleg di Bawah Umur dan Terjerat Narkoba, Begini Sikap KPU
Theresia sendiri sudah mengaku mundur dari pencalegan. “Saya sudah mundur. Kalau mau lebih jelas, silakan tanya ke KPU saja,” kata perempuan cantik ini saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat.
Sebelumnya, Bawaslu Bandar Lampung mendapat laporan dugaan caleg yang belum memenuhi syarat karena masih di bawah umur.
Keduanya yakni Yeheskiel Tondi Butar-Butar di Dapil Bandar Lampung 6 dan Theresia Nila Alfiana di Dapil Bandar Lampung 1. Mengaku kelahiran tahun 1996, ternyata usia keduanya dua tahun lebih muda. (*)