Ribuan Koruptor Berstatus PNS Dipecat, Ini Total Rincian Provinsi Lampung

Ribuan Koruptor Berstatus PNS Dipecat, Ini Total Rincian Provinsi Lampung

Editor: taryono
ilustrasi 

Sementara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah dengan jumlah PNS terjerat korupsi paling sedikit, yaitu 3 orang.

Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah

1. Provinsi Aceh, total: 89 orang
- Pemerintahan Provinsi: 13 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang

2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang
- Pemerintahan Provinsi: 33 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang

3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang
- Pemerintahan Provinsi: 12 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang

4. Provinsi Riau, total: 190 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang

5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang
- Pemerintahan Provinsi: 4 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang

6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang
- Pemerintahan Provinsi: 2 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang

7. Provinsi Jambi, total 44 orang
- Pemerintahan Provinsi: 15 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang

8. Provinsi Bengkulu, total 20 orang
- Pemerintahan Provinsi: 1 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 19 orang

9. Provinsi Bangka Belitung, total 6 orang
- Pemerintahan Provinsi: 6 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 0 orang

10. Provinsi Lampung, total 97 orang
- Pemerintahan Provinsi: 26 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 71 orang

11. Provinsi Kalimantan Barat, total 47 orang
- Pemerintahan Provinsi: 4 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 43 orang

12. Provinsi Kalimantan Tengah, total 55 orang
- Pemerintahan Provinsi: 5 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang

13. Provinsi Kalimantan Selatan, total 44 orang
- Pemerintahan Provinsi: 10 orang
- Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 34 orang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved