Pilpres 2019
Soal Baliho Jokowi-Ma’ruf Amin, Bawaslu Sesumbar Akan Panggil Herman HN
Baliho itu yang memasang diduga dari Satgas Cakra Buana. Kalau ada surat dari Bawaslu RI, kita bisa menurunkan sendiri.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Beda dengan pilkada, lima hari kerja. Kalau di Pemilu 2019 ini waktunya lebih lama 14 hari. Jadi kita upayakan dulu upaya pencegahan. Kalau tidak bisa, baru pidana pemilu,” tandasnya.
Khoir menegaskan, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menurunkan APK liar.
“Soal APK, tidak ada kewajiban kami menurunkan. Kami koordinasi dengan Pol PP dalam rangka pencegahan. Ada berapa puluh APK bacaleg. Tapi, tidak menjadi atensi nasional,” beber Khoir.
”Beda dengan APK pilpres, kami atensi betul karena beda dinamika pileg dan pilpres. Kalau untuk billboard APK PDI-P dan Jokowi-Ma’ruf Amin yang ada sekarang, jelas itu dibuat Satgas Cakra Buana. Kita lakukan langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video