Kronologi Gadis 19 Tahun Dijual Sahabatnya, Pelatihan di Spa Kaget Lihat Alat Pijat Ada Kontrasepsi
Dua wanita ini sudah bersahabat sejak enam tahun lalu. Tapi entah kenapa, Febi tega 'menjual' sahabatnya si cantik berinisial NE (19).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua wanita ini sudah bersahabat sejak enam tahun lalu. Tapi entah kenapa, Febi tega 'menjual' sahabatnya berinisial NE (19).
Kisah pilu ini bermula dari tawaran Febi terhadap NE agar bekerja di Sorong, Papua Barat. NE pun menerima permintaan sahabatnya itu, apalagi bekerja di salon dan semua biaya keberangkatan ditanggung.
Singkat cerita, mereka berdua berangkat ke Sorong melalui Bandara Radin Inten Lampung. Di Bandara, NE melihat ada suami Febi dan seorang lagi asal Lampung Timur.
Tiba di wilayah paling timur Indonesia itu, NE kaget bukan kepalang ketika akan mengikuti 'pelatihan', dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Petugas Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung turun tangan.
Baca: Video Viral di Youtube, Propam Polda Lampung Menciduk 2 Polisi Lakukan Pungli Terhadap Sopir Truk
Saat ini Polda tengah menangani kasus dugaan perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai terapis di salon plus-plus di sebuah spa di Sorong.
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari MN (42), warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, yang kehilangan putrinya, NE.
Ia kaget begitu mendapat kabar NE bekerja di sebuah panti pijat plus-plus.
MN baru mengetahui putrinya bisa ke Sorong lantaran mendapat tawaran dari Febi (19), warga Garuntang, Telukbetung Selatan.
MN pun melaporkan Febi dengan laporan nomor LP/B-1377/IX/2018/LPG/SPKT tanggal 14 September 2018. Febi pun dijemput polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Suryana menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Bahkan, kami koordinasi dengan Kasatreskrim di sana (Sorong) supaya menyelidiki lebih dalam soal perdagangan manusia ini," ungkapnya, Selasa, 18 September 2018.
Ketut menuturkan, Febi saat ini sudah diamankan di Polda Lampung dan sedang dimintai keterangan.
"Ngakunya baru ini. Soal dia memberangkatkan dua orang lagi belum kami dalami. Tapi, dia masih mengaku satu," tambahnya.
Baca: Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Garam Tanpa Izin Edar ke Kejaksaan
Dari hasil pemeriksaan, Febi mengaku mendapat upah sebesar Rp 1 juta setiap mengirim satu orang ke Sorong.