Tribun Pringsewu

Mangkir Dipanggil Polda Lampung, Kepala Pekon Banjarejo Dijemput Paksa

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung menuturkan, penangkapan Herman karena kasus penggelapan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
iStock
Ilustrasi Ditangkap 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Herman, kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, dijemput paksa petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung lantaran mangkir beberapa kali saat dipanggil.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung menuturkan, penangkapan Herman karena kasus penggelapan.

"Ya masalah tanah. Sudah lama ini (kasusnya)," ungkap Bobby, Rabu, 19 September 2018.

Masih kata dia, kasus ini pun terus bergulir hingga sampai tahap dua.

"Pada tahap dua ini dan sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan dari kami," sebutnya.

Atas dasar itulah, kata Bobby, pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Herman.

"Jadi kami lakukan penjemputan paksa," tandasnya.

Sejumlah kepala pekon di Kecamatan Banyumas, Pringsewu meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan pembelaan hukum kepada Herman.

Baca: Kepala Pekon Ditangkap karena Diduga Palsukan Dokumen, Apdesi Minta Pemkab Pringsewu Beri Pembelaan

Kepala Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas itu ditangkap Polda Lampung, Senin (17/9) sekira pukul 23.00 WIB. Herman ditangkap petugas karena diduga telah dilaporkan seorang pengusaha, CN, atas dugaan pemalsuan dokumen pertanahan. 

Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Banyumas Joko Supriyono mengungkapkan, bila kepala pekon merupakan aparatur pemerintah, semestinya ada perlindungan hukum dari Pemkab Pringsewu. 

Selain itu, Joko menginginkan DPRD Pringsewu membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan yang menjerat Herman.

Menurut dia, keberadaan pansus dapat membuat terang masalah sebenarnya. 

Sebab, lanjut Joko, persoalan tersebut awalnya masuk ranah perdata, yakni berkaitan dengan jual beli tanah.

"Ini tadinya persoalan perdata. Harapannya, pansus bisa turun ke masyarakat melihat keabsahan dan proses jual beli benar atau tidak. Langsung digali ke masyarakat," ungkap Joko didampingi para kepala pekon di Kecamatan Banyumas di Kantor Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Rabu, 19 September 2018.

Anggota DPRD Pringsewu Suherman yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Banyumas menuturkan, legislatif hanya bisa menerima dan menampung aspirasi masyarakat.

Baca: Buron Lima Bulan, Kepala Pekon Parerejo Ditangkap

Dia mengungkapkan, Herman merupakan pejabat pemerintah dan sebagai garda terdepan di tingkat desa.

"Apakah langkah itu nanti bisa benar atau salah, karena pembuktiannya nanti ada pada persidangan. Akan dibuktikan dalam persidangan," ujarnya.

Carik Pekon Banjarejo Muryono menceritakan Kepala Pekon Herman dijemput polisi saat sedang berada di depan Balai Pekon Banjarejo, Senin malam.

Saat itu ada dua mobil minibus berhenti di depan Herman.

"Salah satu di antaranya merangkul Pak Lurah (Herman) masuk ke dalam mobil dan langsung dibawa pergi," ujar Muryono yang mendapatkan informasi dari saksi mata. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved