Pileg 2019
Alhajar Syahyan Akhirnya Sah Masuk DCT Pileg 2019
KPU Tanggamus akhirnya memasukkan nama Alhajar Syahyan dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2019.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Otto menjelaskan, sementara ini jumlah bacaleg Tanggamus 479 orang. Jumlah itu belum ada perubahan, baik mundur atau meninggal.
Sebab, untuk penggantian bacaleg tidak bisa lagi. Jika mundur atau meninggal, maka nomor urut bacaleg di bawahnya naik. Namun nama bacaleg tersebut tidak dihapuskan.
Baca: Bawaslu Loloskan Alhajar ke DCS, KPU Tanggamus Pikir-pikir
MA Cabut Larangan
Sebelumnya diberitakan, KPU Tanggamus masih menunggu instruksi KPU RI atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut aturan larangan mantan terpidana korupsi maju jadi calon anggota legislatif (caleg) di Pileg 2019.
Sedangkan Partai Gerindra mendesak KPU langsung mengeksekusi putusan MA dengan memasukkan nama Alhajar Syahyan, bakal caleg untuk DPRD Tanggamus yang berstatus eks koruptor, dalam daftar calon tetap (DCT).
Alhajar adalah satu-satunya bacaleg di Lampung yang tersandung aturan larangan eks koruptor jadi caleg.
Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat penetapan daftar calon sementara (DCS).
Namun, larangan eks koruptor jadi caleg yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2018 telah dibatalkan oleh MA.
Di sisi lain, putusan MA memiliki batas waktu hingga 90 hari untuk ditindaklanjuti.
Sementara pengumuman DCT dijadwalkan pada 20 September mendatang.
Alhajar pun pasrah atas polemik larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg.
Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Partai Gerindra.
"Ikut partai saja, sebab kami partai, ada struktur yang melekat. Dan gugatan itu juga atas nama partai, maka secara personal mengikuti," kata Alhajar, Sabtu (15/9).
Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, masih menunggu arahan dari KPU RI.
"Kami tunggu perintah KPU RI dan apa pun instruksinya kami laksanakan, dan untuk kami sendiri siap akomodasi putusan MA," ujar Otto, Jumat (14/9).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/alhajar-syahyan_20180920_215810.jpg)