Pileg 2019

Alhajar Syahyan Akhirnya Sah Masuk DCT Pileg 2019

KPU Tanggamus akhirnya memasukkan nama Alhajar Syahyan dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2019.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Nama Alhajar Syahyan sudah tertera pada DCT Partai Gerindra nomor urut 2 untuk mengisi Daerah Pemilihan Tanggamus 4. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - KPU Tanggamus akhirnya memasukkan nama Alhajar Syahyan dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2019.

Menurut anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardy, masuknya nama Alhajar didasari surat KPU RI Nomor 1097/PL.01.4-3D/KPU/IX/2018 yang meralat surat Nomor 1095/PL01.4-SD/03/KPU/IX/2018.

Dalam surat tersebut disebutkan, jika calon berstatus mantan terpidana korupsi tidak masuk dalam daftar calon sementara lantas mengajukan sengketa di Bawaslu dan putusannya menyatakan permohonan diterima, maka yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat.

"Dari surat itu, kami juga sudah adakan pleno internal yang dihadiri Bawaslu sehingga memutuskan Alhajar Syahyan masuk dalam DCT," kata Angga, Kamis, 20 September 2018.

Dengan masuknya Alhajar, maka sekarang ini jumlah calon legislatif Tanggamus berjumlah 481 orang, terdiri dari 283 laki-laki dan 198 perempuan.

Semula dalam daftar calon sementara (DCS) jumlah bacaleg Tanggamus 480 orang. 

Angga mengaku, masuknya Alhajar juga karena selama ini lampiran persyaratan lengkap. Maka tidak ada lagi kendala yang menghambat.

KPU memasukkan Alhajar di DCT Partai Gerindra nomor urut 2 untuk mengisi Daerah Pemilihan Tanggamus 4.

Baca: VIDEO - Bawaslu Tanggamus Putuskan Alhajar Syahyan Masuk DCS Bacaleg Pileg 2019

Setelah ditetapkan masuk DCT, caleg tidak bisa digantikan lagi.

Jika ada yang meninggal atau tersangkut masalah lain yang mengharuskan yang bersangkutan tidak ada di tempat, maka caleg tetap tidak bisa digantikan. 

KPU Tanggamus masih menunggu instruksi dari KPU RI soal putusan MA yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi maju menjadi calon anggota legislatif.  

"Sampai sekarang belum ada surat dari KPU RI. Mungkin surat tercepat KPU RI akan keluarkan surat edaran. Namun, itu pun belum diterima KPU Tanggamus," ujar Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Rabu, 19 September 2018.

Ia mengaku, instruksi resmi masih ditunggu sampai besok karena bertepatan dengan pengumuman daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019.

Di Tanggamus mantan narapidana korupsi yang maju ke bursa caleg adalah Alhajar Syahyan yang diusulkan oleh DPC Gerindra. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved