Penerimaan CPNS 2018
Ternyata Kejaksaan dan Kemenkumham RI Buka Penerimaan CPNS 2018 Lulusan SMA, Berikut Formasinya
Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan, Rabu 19 September 2018 kemarin, di portal sscn.bkn.go.id.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
f. Nilai akhir sekolah di ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7.00.
Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2018, Begini Cara Foto Selfie dengan KTP yang Benar di sscn.bkn.go.id!
III. Cara Pendaftaran:
a. Mengirim dokumen persyaratan yang terdiri dari:
1. Surat lamaran ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang dilengkapi materai Rp 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena hitam pada kertas folio bergaris.
2. Foto Copy (FC) KTP dan surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3. Bila domisili tidak sesuai dengan KTP harus menyertakan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa.
4. Daftar riwayat hidup ditulis tangan.
5. FC Ijazah dan Transkrip nilai
6. FC Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai profesi.
7. FC Sertifikat/Ijazah komputer
8. Pas Foto terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 4 lembar.
9. Lampiran akta kelahiran (asli dan foto copy)
10. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia bermaterai Rp 6000.
11. Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun, bermaterai Rp 6000.
12. Surat pernyataan tidak sedang terlibat pidana, bermaterai Rp 6000.