Tribun Bandar Lampung

Drama Penangkapan Kurir Narkoba di Bandar Lampung: Tabrak Petugas BNNP, Pelaku Tewas Ditembak

Saat naik (motor) ini kami langsung menyergap. Tapi, tak disangka RH ini langsung tancap gas dan menabrak salah satu anggota.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Ekspose narkoba di kantor BNNP Lampung, Senin, 15 Oktober 2018. 

Richard menambahkan, RH tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Baca: Warga Gedong Tataan Tertangkap Simpan 11 Paket Sabu

Ia baru beberapa bulan lalu keluar dari bui.

"Dia residivis dalam kasus yang sama, dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun. Baru beberapa bulan lalu keluar. Pengiriman barang ini dilakukan keduanya dua kali dalam sebulan," tandasnya.

Kepada petugas, Dwi mengaku tidak tahu jika RH berniat menabrak petugas.

"Bukan saya yang nabrak. Yang mau jemput saya yang nabrak. Saya gak tahu," katanya.

Dwi mengaku diperintah oleh seseorang bernama Amar. Ia dijanjikan upah Rp 10 juta untuk sekali pengiriman.

"Saya cuma disuruh antar. Nanti barang itu ada yang jemput," ungkapnya.

Dwi menyanggupi permintaan Amar lantaran memiliki utang uang sebesar Rp 5 juta.

"Ya saya punya utang, dan butuh uang juga saya," tandasnya.

Baca: Selundupkan Sabu ke Rutan Kotabumi, Oknum Polda Lampung Segera Dipecat

2 Pekan Amankan 3,2 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam dua pekan ini menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Lampung sebanyak 3,2 kilogram.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, sabu sebanyak 3,2 kilogram ini merupakan hasil ungkap tiga kasus sejak 29 September hingga 11 Oktober.

"Jadi ini LKN (laporan kasus narkotika) ada tiga dengan tujuh tersangka, dan satu tersangka meninggal dunia karena melakukan perlawanan sehingga dilakukan penindakan secara tegas terukur," ungkapnya saat gelar ekspose di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Bandar Lampung, Senin, 15 Oktober 2018.

Tersangka Andinda, Adina, Fikriansyah, dan Hairul ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Sabtu, 29 Oktober 2018, dengan barang bukti 500 gram.

Kemudian Hendri diamankan di Jalan Perintis, Palapa, Senin, 8 Oktober 2018, dengan barang bukti 700 gram.

Baca: VIDEO - 2 Pekan, BNNP Gagalkan Pengiriman 3,2 Kg Sabu

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved