Tribun Bandar Lampung
Jaksa KPK Pastikan Bakal Hadirkan Sahroni sebagai Saksi Kunci
Meski demikian, Wawan memastikan bakal menghadirkan Sahroni sebagai saksi kunci dalam perkara ini.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Sebelumnya Rp 10 juta dan Rp 7,5 juta tahun 2017,” tandasnya.
Paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ternyata sudah diatur dan ditentukan oleh satu orang, yakni Sahroni.
Baca: Jadi Orang Dekat Bupati, Terungkap Sosok Disebut Mengatur Semua Paket Proyek di Dinas PUPR Lamsel
Nama Sahroni disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 17 Oktober 2018.
Salah satu saksi Yudi Siswanto, salah satu kepala bidang di Dinas Binamarga Lampung Selatan, mengaku yang mengatur semua adalah Sahroni.
Itu merupakan arahan dari Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
“Pak Kadis ngomong kalau soal pelelangan berkoordinasi dengan Pak Sahroni, dan semua sudah ada daftar ploting dari dia (Sahroni),” ungkapnya.
Meski demikian, kata Yudi, Sahroni menjabat Kabid Pengairan yang setara dengannya.
Namun, Yudi mengaku tidak berani lantaran Sahroni adalah orang kepercayaan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
“Saya gak berani karena Pak Sahroni itu orang kepercayaan Pak Anjar dan Pak Bupati (Zainudin Hasan),” ungkapnya.
Yudi pun dalam persidangan mengaku sempat menerima uang pemberian dari Sahroni sebesar Rp 22 juta.
Tapi, ia tidak tahu asal uang tersebut.
“Itu tahun 2017. Ya saya gunakan untuk operasional dan membagikan kepada anak buah saya,” tandasnya.
Baca: VIDEO - Hakim Sebut 31 Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Abal-abal
Sebelumnya diberitakan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas (CV 9 Naga) Gilang Ramadhan yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjalani sidang di PN Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 17 Oktober 2018.
Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawaty ini diagendakan keterangan para saksi.
Sebelumnya saksi dalam perkara ini ada 50 orang.
Namun, majelis hakim meminta sebagian saksi dulu yang dihadirkan.
"Jadi berapa saksi yang dihadirkan?" tanya Mien kepada jaksa penuntut umum.
"Kami datangkan sembilan saksi untuk hari ini," jawab JPU. (*)
