Ngaco Ini, Ngaco! Ahmad Dhani Emosi Mendadak Tinggalkan Acara TV saat Siaran Langsung

Ngaco Ini, Ngaco! Ahmad Dhani Emosi, Mendadak Tinggalkan Acara TV saat Siaran Langsung

Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani 

Ngaco Ini, Ngaco! Ahmad Dhani Emosi, Mendadak Tinggalkan Acara TV saat Siaran Langsung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani terlihat emosi saat menjadi satu di antara pembicara sebuah diskusi.

Diskusi tersebut ditayangkan iNews TV.

Ahmad Dhani emosi ketika mendengar pernyataan dari pengamat hukum, Albert Aries, yang ia nilai di luar topik.

Diskusi tersebut sedianya membahas soal status tersangka, yang disandang Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik.

Dikutip dari TribunJatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa, bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Lantas, penetapan tersangka Ahmad Dhani itu dibahas dalam diskusi tersebut.

Baca: Ahmad Dhani Bilang Sudah 11 Kali Ditetapkan Tersangka tapi Baru Sekali Disidang, Sebut Inisial Caleg

Dilansir dari tayangan iNews tv yang diunggah di YouTube, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana, dan melakukan gelar perkara sampai muncullah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (Tribunnews.com)

Namun, dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan praperadilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani, jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved