Tribun Bandar Lampung
Aliran Dana ke Zainudin Hasan untuk Perawatan Kapal Pesiar Hingga Beli Ruko dan Cottage
Agus pun mengakui uang yang disetorkan kepada Zainudin Hasan merupakan setoran proyek yang didapat dari Anjar Asmara dan Thomas Americo.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan selaku direktur PT Prabu Sungai Andalas kembali digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu, 24 Oktober 2018.
Agenda sidang menghadirkan empat saksi.
Mereka adalah anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara, Kadisdik Lamsel Thomas Americo, dan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Sahroni.
Dalam sidang, keempat saksi mengungkap beberapa fakta yang belum pernah terungkap.
Seperti dugaan aliran dana ke Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Ada juga fakta terbaru terkait adanya aliran dana ke DPRD Lampung Selatan.
Nama Nanang kembali disebut dalam kesaksian Agus Bhakti Nugroho.
Baca: Tidak Keberatan dengan Keterangan Saksi, Kuasa Hukum Gilang Ramadhan Singgung Duit Rp 1,3 Miliar
Mengenakan batik hijau motif kembang, politisi PAN ini mengaku dua kali memberikan uang kepada Nanang pada tahun 2018.
Masing-masing di pelataran parkir kantor Pemprov Lampung dan di daerah Pahoman.
“Dua kali di pelataran parkir pemprov dan di masjid Pahoman. Saat itu Wakil (Nanang) telepon terus. Saya kebetulan salat di masid di Pahoman. Karena tidak ada duit, saya pinjem duit Gilang. Itu duit diambil dari kantor Gilang. Karena saya gak ada uang cash. Wakil sendiri yang ambil,” kata Agus di hadapan hakim ketua Mien Trisnawati.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum Wawan Yurwanto sempat menanyakan nominal uang setoran fee proyek yang diterima dan dikumpulkan Agus BN lalu disetorkan kepada Zainudin Hasan selama periode 2016-2018.
Pasalnya, berdasarkan BAP, nilai totalnya mencapai Rp 54 miliar.
Dengan rincian Rp 26 miliar pada tahun 2016, Rp 20 miliar tahun 2017, dan Rp 8 miliar tahun 2018.
Namun, Agus mengaku lupa nilai dan rinciannya.