Kesaksian Agus BN Ungkap Uang Rp 2,5 Miliar buat DPRD Lamsel, Ketua Dewan Bereaksi

Sedangkan, aliran dana Rp 2,5 miliar ke DPRD Lamsel dimaksudkan supaya tidak ribut.

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Anggota DPRD Lamsel memberikan tanggapan terhadap kesaksian aliran uang dan jatah 250 proyek di Lamsel, Kamis (25/10/2018). 

"Saya kasih dua tahap. Dua miliar untuk keseluruhan anggota DPRD, dan Rp 500 juta ke Ketua DPRD Lamsel Pak Rosadi. Kata Bapak (Zainudin), uang itu dimasukkan supaya mereka tidak ribut," jelas Agus.

JPU Wawan Yurwanto pun mencecar Agus terkait uang kepada para legislator tersebut.

"Apa itu semacam uang diam saat ketok palu," tanya Wawan.

Baca: Kena OTT KPK, Begini ”Kemesraan” Agus BN dan Gilang Ramadan

Agus pun mengamini.

"Iya. Semacam itu," ujarnya.

Total Setoran

Di persidangan, JPU Wawan mengungkap Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Agus terkait total uang hasil fee proyek yang dikumpulkan, lalu disetorkan kepada Zainudin pada 2016-2018.

Berdasarkan BAP, totalnya disebut mencapai Rp 54 miliar dengan rincian Rp 26 miliar pada 2016, Rp 20 miliar (2017), dan sebesar Rp 8 miliar (2018).

Namun, politisi PAN itu mengaku tidak ingat nilai dan rinciannya.

"Saya kurang tahu berapa, tapi banyak, dan saya lupa rinciannya," ungkapnya.

Agus menyebutkan, uang yang disetorkannya kepada Zainudin merupakan hasil fee proyek yang didapat dari Anjar Asmara dan Thomas Amrico.

Sebagian uang tersebut dialokasikan untuk keperluan Zainudin, di antaranya perawatan kapal, untuk membeli cottage di Tegas Mas, dan membeli ruko.

"Ada untuk uang perawatan kapal pesiar, cottage di Tegal Mas, dan beli ruko," beber Agus.

Baca: Fakta Baru Terungkap, Ketua DPRD Lamsel Disebut Terima Uang Rp 500 Juta Atas Perintah Zainudin Hasan

Jatah Proyek DPRD

Sementara, Kadis PUPR Anjar Asmara mengungkapkan dari total 250 paket proyek di Dinas PUPR tahun 2018, ada juga jatah anggota DPRD Lamsel dan Wabup Nanang Ermanto.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved