Kesaksian Agus BN Ungkap Uang Rp 2,5 Miliar buat DPRD Lamsel, Ketua Dewan Bereaksi

Sedangkan, aliran dana Rp 2,5 miliar ke DPRD Lamsel dimaksudkan supaya tidak ribut.

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Anggota DPRD Lamsel memberikan tanggapan terhadap kesaksian aliran uang dan jatah 250 proyek di Lamsel, Kamis (25/10/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Lampung yang menjadi tersangka dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho mengaku menggelontorkan uang kepada Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan DPRD Lamsel.

Namun, dia menepis pemberian uang kepada Nanang terkait dana fee proyek.

Sedangkan, aliran dana Rp 2,5 miliar ke DPRD Lamsel dimaksudkan supaya tidak ribut.

Menurut Agus, pemberian uang itu semata-mata melaksanakan "tugas" dari Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan.

"(Kepada Nanang) dua kali, di pelataran parkir Pemprov (Lampung) dan di Masjid Pahoman," kata Agus BN, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gilang Ramadhan, di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (24/10/2018).

Selain Agus, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya.

Ketiganya adalah Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amriko, dan Kabid Pengairan Syahroni.

Agus menceritakan, pemberian uang terakhir kepada Nanang sebesar Rp 100 juta di Masjid Pahoman.

Baca: Soal Aliran Uang Rp 2,5 Miliar dan Jatah 250 Proyek di DPRD Lamsel, Reaksi Ketua Dewan

Uang itu, sambung Agus, merupakan hasil pinjaman dari Gilang.

Uang itulah yang disebutkan jaksa dalam surat dakwaan Gilang pada sidang beberapa waktu lalu.

Agus menceritakan, uang untuk Nanang sudah disiapkan oleh Anjar Asmara, yang kala itu sedang dalam perjalanan ke Bandar Lampung.

Namun, Nanang saat itu sedang terburu-buru sehingga meminta penyerahan uang saat itu juga.

"Saat itu, wakil (Nanang) nelepon terus. Saya kebetulan salat di Masjid Pahoman. Karena saya tidak ada duit, saya pinjam duit Gilang. Saya janjikan kalau Anjar datang langsung dibayar. Duit itu diambil dari kantor Gilang, karena saya nggak ada uang cash, wakil (Nanang) sendiri yang ngambil," terang Agus di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Mien Trisnawati.

Agus juga mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk para wakil rakyat di Lamsel.

Uang itu dia berikan melalui dua tahap, dan atas perintah Zainudin Hasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved