Siswa SD Tak Bisa Perkalian hingga Tak Kerjakan PR, Wajahnya sampai Disundut Rokok Guru
Siswa SD Tak Bisa Perkalian hingga Tak Kerjakan PR, Wajahnya sampai Disundut Rokok Guru
Namun, dirinya meminta agar guru tersebut tak lagi mengajar di sekolah anaknya.
Sementara, soal proses hukum dirinya menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
Komite SDN Sukamanah 3 Edi Iskandar mengakui, sejumlah orangtua siswa kelas 3 memang sempat datang ke sekolah dan menemui gurunya.
Mereka protes atas perlakuan guru tersebut kepada anaknya.
Dari informasi yang diterimanya, penganiayaan yang dilakukan sang guru terjadi karena saat siswa dipanggil, siswa malah marah-marah ke guru.
Meski demikian, Edi pun tidak membenarkan reaksi dari sang guru yang menganiaya siswa karena hal tersebut.
Apalagi, siswanya baru kelas 3.
"Kepancing gurunya, bisa jadi karena stress, soalnya dulu dia jadi kepala sekolah, karena periodisasi, akhirnya jadi guru lagi," katanya.
Edi menyampaikan, komite sekolah sendiri sudah menyikapi masalah guru tersebut dengan mengusulkan agar dipindahkan.
Apalagi, dua tahun lagi guru tersebut pensiun.
Kapolsek Bayongbong AKP Dedi Rustandi mengungkapkan, oknum guru yang dilaporkan orangtua siswa karena menganiaya siswa telah diamankan ke Mapolres Garut.
Karena, sejumlah orangtua siswa yang kesal sempat akan menghakiminya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sang guru, menurut Dedi, penganiayaan dilakukan karena sang guru kesal terhadap muridnya yang tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR).
Saat ditegur, sang murid malah mengeluarkan kata-kata kasar pada gurunya hingga sang guru terpancing dan menyulutkan rokok ke mulut muridnya.
Sampai saat ini, menurut Dedi, jumlah siswa yang menjadi korban penganiayaan oknum guru tersebut ada sebanyak 4 orang.
Namun, dari empat orang tersebut, baru satu yang membuat laporan.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Garut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Siswa karena Tak Bisa Perkalian, Guru SD Dilaporkan ke Polisi"