9 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Alami Gangguan Jiwa Gara-gara Lama Tak Dijenguk Keluarga

9 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Alami Gangguan Jiwa Gara-gara Lama Tak Dijenguk Keluarga

Tribun Lampung/Perdiansyah
Sidak di Lapas Rajabasa Bandar Lampung beberapa waktu lalu 

9 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Alami Gangguan Jiwa Gara-gara Lama Tak Dijenguk Keluarga

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 9 orang penghuni Lapas Kelas IA Bandar Lampung atau dikenal Lapas Rajabasa mengalami gangguan jiwa.

Mereka belum mendapat perawatan secara intensif karena tidak punya kartu identitas.

Any Setiawati, perawat Lapas Kelas IA Bandar Lampung menjelaskan, para narapidana mengalami gangguan jiwa karena lama tidak dijenguk keluarganya.

Baca: Libatkan Napi Lapas Rajabasa, Polda Lampung Amankan 2.500 Butir Pil Ekstasi

"Ada yang melamun, diajak bicara di awal masih nyambung tapi selanjutnya dia akan ngelantur.

Ada juga yang sudah bersikap melepas semua pakaiannya," kata Any Setiawati, Jumat (26/10/2018).

Para narapidana tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum dengan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan.

Lebih lanjut Any mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setempat.

Namun penanganannya terkendala dengan administrasi identitas kependudukan.

"Peralihan Jamkesmas ke BPJS cukup menyulitkan bagi kami.

Karena setiap pasien yang akan dirawat harus memiliki indentitas seperti KTP.

Kendalanya, narapidana di sini tidak memiliki KTP," katanya lagi.

Dari sembilan narapidana yang mengalami gangguan kejiwaan, hanya satu yang memiliki KTP dan dibantu oleh pihak keluarga.

Baca: Live Streaming Trans 7 MotoGP Australia 2018 Siang Ini Race Mulai Jam 12.00 WIB

Dia adalah Sahrudin (26) bin Sulaiman, warga Mataram, Kabupaten Lampung Timur.

"Sisanya, kami mengalami kesulitan mendapatkan KTP-nya dan pihak keluarga tidak ada yang bisa kami hubungi," ujarnya lagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved