90 Tahun Sumpah Pemuda

GMKI Bandar Lampung Aksi Damai Peringati 90 Tahun Sumpah Pemuda

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menggelar aksi damai 90 Tahun Sumpah Pemuda.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung berfoto di sela-sela aksi damai memperingati 90 Tahun Sumpah Pemuda, di Tugu Adipura, Minggu (28/10/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Minggu (28/10/2018). Aksi ini dalam rangka memperingati 90 Tahun Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober.

Dalam aksi tersebut, aktivis GMKI berorasi. Ada pula yang membacakan puisi.

Ketua GMKI Cabang Bandar Lampung Romario Sihaloho menjelaskan, Sumpah Pemuda merupakan tonggak utama sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.

"Keputusan Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) menjadi babak baru bagi semangat persatuan bangsa Indonesia, yang merupakan keputusan dan pemikiran kolektif pemuda 90 tahun silam," ujarnya.

Pada era sekarang, papar dia, Sumpah Pemuda cukup menjadi roh bagi pergerakan para pemuda.

"Yang kita butuhkan lebih pada tindakan dan usaha keras untuk tanggap terhadap setiap persoalan bangsa," katanya.

Adapun tantangan besar generasi muda penerus bangsa, menurut Romario, adalah pengaruh globalisasi.

"Bukan hanya pemerintah, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat juga harus berperan nyata," ujarnya.

Khusus di Bandar Lampung, pihaknya mengimbau pemkot setempat terus mengupayakan ketersediaan hutan kota.

"Sesuai Peraturan Daerah Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011, hutan kota harus ada sebesar 30 persen," kata Romario.

Pihaknya juga mendorong masyarakat turut serta mengedukasi dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama data kekerasan dalam rumah tangga dan atau relasi personel. Kemudian, kekerasan dalam pacaran, kekerasan terhadap anak perempuan, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga," ujar Romario.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved