Tribun Bandar Lampung

3 Oknum Pegawai Bank Bobol 10 ATM Berisi Rp 5 Miliar, 1 Masih Buron

Satu pelaku lainnya, kata Ruli, berinisial G. Saat ini G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Tiga tersangka pembobol ATM dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 29 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pembobolan 10 ATM dan CRM (mesin setor tarik tunai) di EBC (electronic banking center) sebuah bank swasta di Bandar Lampung melibatkan empat orang.

Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari keempat pelaku tersebut, baru tiga yang tertangkap.

Ketiganya diketahui bernama Kapibsyah (30), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang; Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang; dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang.

“Jadi pelaku ini ada empat. Tiga sudah diamankan dan satu masih dalam pengejaran,” ungkap Ruli dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 29 Oktober 2018.

Satu pelaku lainnya, kata Ruli, berinisial G. Saat ini G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Ruli, besar dugaan uang hasil curian dibawa kabur oleh G.

“G sudah masuk DPO. Tim sedang memburu,” tegasnya.

Ruli menambahkan, ketiga tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

“Ya ketiganya kami amankan di waktu dan tempat berbeda. Pertama, kami tangkap Kapibsyah,” ungkapnya.

Kapibsyah diciduk saat hendak kabur ke Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu, 3 Oktober 2018.

Baca: Polisi Ungkap Terbongkarnya Aksi Pembobolan 10 ATM Senilai Rp 5 Miliar

“Dari tangan Kapibsyah, kami amankan uang sebesar Rp 140.700.000, satu buah handphone, dan satu buah kipas angin. Jadi pelaku ini kami amankan di sebuah kos-kosan,” jelasnya.

Sepekan kemudian, giliran Fredi Irawan alias Ewok yang diringkus di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Rabu, 10 Oktober 2018.

“Kami amankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 529.200.000 dan satu unit mobil Toyota Rush nopol B 7116 JK. Mobil ini seharga Rp 120 juta, dan dibeli dari hasil uang curian,” bebernya.

Senin, 22 Oktober 2018, polisi baru menangkap Rio Gunawan di Jalan Dr Djunjunan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat.

“Di tangannya, kami amankan dua handphone dan satu unit sepeda merek Polygon,” ungkapnya.

Kapibsyah dan Rio Gunawan akan diancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Sedangkan Fredi kami kenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun. Karena Fredi ini yang menerima titipan hasil curian Rio,” tandasnya.

Aksi pembobolan 10 mesin ATM dan CRM di EBC (electronic banking center) sebuah bank swasta di Bandar Lampung terbongkar setelah terdeteksi adanya selisih antara fisik uang dengan data yang ada.

Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan, kecurigaan bank terjadi saat menemukan ketimpangan antara fisik uang dengan data laporan lock log history.

"Jadi setelah dihitung jumlah uang yang tidak ada sebesar Rp 5.125.950.000. Mereka menyadari pada tanggal 17 September 2018," jelas Ruli.

Dari ketimpangan tersebut, pihak bank langsung melapor ke Polda Lampung dengan nomor LP/B-1405/IX/2018/LPG/SPT tanggal 18 September 2018.

"Dan kami mendapat surat perintah tugas nomor SP.GAS/527/X/RES.1.11/ 2018 tanggal 1 Oktober 2018, langsung kami lakukan pengejaran," tandasnya.

Baca: Begini Modus 3 Teknisi Bobol 10 ATM Senilai Rp 5 Miliar

Direncanakan dengan Matang

Aksi pembobolan uang di dalam 10 mesin ATM oleh tiga oknum teknisi sebuah bank swasta di Bandar Lampung sudah direncanakan dengan matang.

"Ya jadi sehari sebelum beraksi, pada hari Kamis, 6 September 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Rio dan G bertemu di depan EBC (Electronic Banking Center), Jalan Raden Intan," ungkap Ruli.

Keduanya pun merencanakan untuk mengambil uang yang ada di mesin CRM di lokasi EBC tersebut.

"Esoknya pada tanggal 7 September 2018, keduanya mulai beraksi. Kebetulan G bekerja antara pukul 08.59 WIB hingga 18.24 WIB," jelasnya.

Saat G masuk itulah, kata Ruli, Kapibsyah dihubungi oleh G untuk menginput nomor kombinasi password guna membuka 10 brankas mesin CRM di EBC Jalan Raden Intan.

"Kapibsyah pun menginput password dari kantor dan CCTV dimatikan," ungkap Ruli.

Setelah mendapat password, Rio datang untuk membantu G membuka 10 brankas mesin ATM.

"Keduanya pun menggasak uang sebesar Rp 5.125.950.000 dan membagi uang tersebut," tandasnya.

Baca: 3 Teknisi Kuras Uang di 10 ATM, Begini Cara Lihai Pelaku Tanpa Merusak Mesin

Tergoda Lihat Uang Banyak

Rio mengaku khilaf karena tergoda melihat uang sebanyak itu setiap hari.

"Baru sekali ngelakuin ini. Khilaf saya. Uangnya buat kepake sehari-hari," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, tak kuat menahan godaan melihat uang banyak, tiga teknisi mesin ATM menggasak uang di EBC (electronic banking center) sebuah bank yang terletak di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.

Ketiganya diketahui bernama Kapibsyah (30), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang; Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang; dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang.

Mereka diciduk petugas Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved