Jawaban Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Ketika Ditanya Hakim Soal Aliran Uang Proyek di Lamsel

Jawaban Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Ketika Ditanya Hakim Soal Aliran Uang Proyek di Lamsel

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu 31 Oktober 2018. 

Dalam persidangan Gilang didampingi Penasihat Hukum (PH) Luhut Simanjutak.

Gilang didakwa telah melakukan gratifikasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total Rp 1,4 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada terdakwa Gilang, yakni pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pada sidang Rabu, 24 Oktober 2018, Jaksa KPK menghadirkan empat saksi.

Mereka adalah anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lamsel Anjas Asmara.

Ada juga Kadisdik Lamsel Thomas Americo, dan Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Sahroni.

Dalam sidang, keempat saksi mengungkap beberapa fakta.

Pertama, jaksa penuntut umum Wawan Yurwanto sempat menanyakan nominal uang setoran fee proyek yang diterima dan dikumpulkan Agus BN.

Uang lalu disetorkan kepada Zainudin Hasan selama periode 2016-2018. Berdasarkan BAP, nilai totalnya mencapai Rp 54 miliar.

Dengan rincian Rp 26 miliar pada tahun 2016, Rp 20 miliar tahun 2017, dan Rp 8 miliar tahun 2018.

Namun, Agus mengaku lupa nilai dan rinciannya. "Saya kurang tahu berapa. Tapi banyak dan saya lupa rinciannya,” katanya.

Agus pun mengakui uang yang disetorkan kepada Zainudin Hasan merupakan setoran proyek yang didapat dari Anjas Asmara dan Thomas Americo.

Sebagian uang digunakan untuk membiayai keperluan Zainudin Hasan, seperti perawatan kapal pesiar,membeli cottage di Tegal Mas, dan membeli ruko.

Baca: Kery Astina Bawakan Lagu Karna Su Sayang Versi Bahasa Indonesia, Ini Liriknya

"Ada untuk uang perawatan kapal pesiar, cottage di Tegal Mas, dan beli ruko," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Agus BN terlihat tenang. Bahkan, ia mengungkapkan aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk para wakil rakyat di Lampung Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved