Jawaban Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Ketika Ditanya Hakim Soal Aliran Uang Proyek di Lamsel
Jawaban Bupati Nonaktif Zainudin Hasan Ketika Ditanya Hakim Soal Aliran Uang Proyek di Lamsel
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Uang itu diberikan dalam dua tahap atas perintah Zainudin Hasan.
"Saya kasih dua tahap. Rp 2 miliar untuk ke seluruh anggota DPRD. Rp 500 juta ke Ketua DPRD Lamsel Pak Rosadi. Kata Bapak (Zainudin), uang itu dimasukkan supaya mereka tidak ribut," jelas Agus.
Mendengar jawaban tersebut, jaksa Wawan Yurwanto bertanya lebih rinci kepada Agus untuk menanyakan uang apa yang dimaksud.
"Apa itu semacam uang diam saat ketuk palu?" tanya Wawan. Agus pun menjawab singkat. "Iya. Semacam itu," ujarnya.
Sementara Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara dalam kesaksiannya mengungkap adanya 250 paket proyek jatah anggota DPRD Lampung Selatan dan Wakil Bupati Lampung Selatan.
"(250) Paket proyek itu ada jatah punya anggota dewan. Dewan di sana ada 50 anggota. Terus ada juga jatah untuk wakil bupati," ungkap Anjar.
Mendengar jawaban Anjas, hakim ketua Mien Trisnawati menanyakan atas perintah siapakah Anjar bekerja.
Ia pun mengaku bekerja atas perintah pimpinan. ”Itu atas perintah siapa?” cecar Mien.
"Pimpinan saya, Pak Bupati. Itu semua atas instruksi Pak Bupati," kata dia. Mendengar jawaban Anjar, hakim pun menanggapinya.
”Enak sekali ya bisa seperti itu. Ada 250 paket proyek. Sudah ada jatah-jatahnya," kata hakim.
Baca: Dokternya Dituduh Lecehkan Pasien Wanita, Manajemen RS Dr Soetomo Buka Suara
Anjar pun mengakui proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan semuanya sudah diatur. Ia yang mengaturnya atas perintah bupati.
“Semua floating, lelang, itu sudah diatur atas instruksi saya. Itu semua perintah Pak Bupati,” ucapnya.
JPU Wawan juga sempat menanyakan kepada Anjar terkait keterlibatan Agus BN dalam perkara tersebut.
"Terus apa hubungannya semua proyek ini dengan Agus Bhakti Nugroho?” tanya Wawan.
"Kalau soal itu, saya tidak tau, Pak. Tapi, saya tau Pak Agus itu pembantunya Pak Bupati sebelum dia menjadi anggota DPRD,” kata Anjar.