Rekaman Percakapan Zainudin Hasan-Agus BN Diputar, Jaksa KPK: Bos Itu Maksudnya Siapa?
Saat diputar rekaman percakapan antara Agus BN dan Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan non aktif terus mengusap wajah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Mien Trisnawaty hari ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.
Menurut JPU KPK Taufiq Ibnugroho kali ini saksi yang dihadirkan ada tujuh orang. "Hari ini kami hadirkan tujuh orang saksi," ungkap Taufiq.
Kata Taufiq, dua di antara tujuh saksi yakni Zainudin Hasa, Bupati Lampung Selatan non aktif dan Zulkifli Hasan, Ketua MPR RI.
Dari tujuh saksi ini, hanya Zulkifli Hasan yang tidak menghadiri persidangan.
Baca: Tak Hanya Berlapis Emas, Rumah Mewah Mamah Dedeh Juga Berisi Tumpukan Karung Beras
Sebelumnya diberitakan, terdakwa Gilang Ramadhan merupakan bos dari CV 9 Naga terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pada Kamis 11 Oktober 2018, Gilang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
Persidangan tindak pidana korupsi dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.
Dalam persidangan Gilang didampingi Penasihat Hukum (PH) Luhut Simanjutak.
Gilang didakwa telah melakukan gratifikasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total Rp 1,4 miliar.
Adapun pasal yang disangkakan kepada terdakwa Gilang, yakni pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. (nif)
Baca: Permintaan Terakhir Ibunda Eko Patrio Sebelum Meninggal Dunia
Yuk, subscribe video Tribunlampung di bawah ini: