Bocah 14 Tahun Dihukum Mati dengan Kursi Listrik, Dinyatakan Tak Bersalah 70 Tahun Kemudian

Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun dihukum mati dengan menggunakan kursi listrik

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun dihukum mati dengan menggunakan kursi listrik pada 1944.

Bocah bernama George Stinney Jr menjadi orang termuda di Amerika Serikat, yang pernah dihukum mati dengan menggunakan kursi listrik.

Setelah 70 tahun berlalu, tepatnya pada 2014, bocah kulit hitam itu ternyata dinyatakan tidak bersalah.

Stinney tinggal di Kota Alcolu di Carolina Selatan, Amerika Serikat.

Ia tinggal di tempat, di mana orang kulit putih dan kulit hitam dipisahkan oleh rel kereta api.

Keluarga Stinney tinggal di rumah perusahaan sampai mereka dipaksa pindah, setelah ayahnya, George Sr, dipecat dari pabrik penggilingan kayu lokal.

Pemecatan terhadap George Sr dilakukan ketika putranya dituduh mencambuk dua gadis kulit putih sampai mati.

George Stinney Jr.
George Stinney Jr. (Wikimedia Common)

Menurut dokumen pengadilan, pada 24 Maret 1944, Betty June Binnicker (11) dan Mary Emma Thames (7) sedang mengendarai sepeda mencari bunga di Alcolu.

Disebutkan, keduanya bertemu dengan Stinney dan adik perempuannya, Aime, di luar rumah mereka.

Mereka berhenti dan bertanya apakah mereka tahu di mana menemukan maypops, istilah lokal untuk sebuah bunga.

Itu adalah terakhir kalinya gadis-gadis itu terlihat masih hidup.

Binnicker dan Thames, yang berkulit putih, tidak pernah pulang ke rumah hari itu.

Kondisi tersebut mendorong ratusan warga Alcolu, termasuk ayah Stinney, untuk berkumpul dan mencari gadis-gadis yang hilang.

Tidak sampai pagi berikutnya, mereka berhasil menemukan jasad keduanya, yang dibuang di parit berisi air, dengan kondisi tengkorak mereka telah dihancurkan.

Pada pukul 02:30 siang hari itu, pemeriksa medis AC Bozard melakukan autopsi pada kedua gadis tersebut.

Petugas tersebut memutuskan bahwa penyebab kematian kedua korban adalah trauma benda tumpul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved