Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Perempuan 19 Tahun Diciduk Polda Lampung

Saat itu masyarakat Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, digegerkan dengan adanya berita penculikan anak di media sosial.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kepala Subdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana membeberkan penangkapan pelaku penyebar hoaks dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 5 November 2018. 

Namun, Ketut belum bisa memastikan apakah pelaku menyebarkan hoaks secara berkelompok.

"Sementara hasil penyelidikan, dia pribadi. Belum ada kelompok secara sistematis," tandasnya.

5 Hoaks Penculikan

Polda Lampung memastikan lima kasus dugaan penculikan di Lampung adalah hoaks alias tidak benar.

Hal itu berdasarkan penelusuran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  

"Kami sudah berkoordinasi lintas sektoral. Untuk itu, kami minta betul kalau ada berita hoaks (pelapor) bisa kami amanin," ungkap Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung, Senin, 5 Oktober 2018.

Secara teknis, kata Bobby, Subdit II Cyber Crime sudah melakukan patroli.

"Dan sampai sekarang tidak ada. Tim Cyber  Ditreskrimsus melakukan patroli cyber. Kalau kami temukan, kami tangkap, dan ini baru satu," bebernya.

Bobby menyebutkan, ada lima hoaks terkait penculikan anak yang sempat viral di media sosial.

Dari lima hoaks itu, baru satu pelaku yang diamankan.

Baca: BREAKING NEWS - 5 Kasus Penculikan Anak di Lampung Viral, Polda Lampung: Semua Hoaks!

Adapun pelaku penyebar hoaks penculikan anak yang sudah diamankan berada di Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Pelaku menyebarkan hoaks di Facebook. Sudah diamankan dan masih diproses," tegasnya.

Bobby pun membeberkan empat kasus hoaks lainnya. Mulai dari kasus di Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara, dan Tanggamus.

Di Bandar Lampung, kata Bobby, yang terjadi adalah kesalahpahaman.

"Itu ternyata cuma salah paham. Yang terjadi pada tanggal 25 Oktober 2018, antara pihak sekolah SD Ismaria Rajabasa dengan tiga orang perempuan yang hendak menjemput keponakannya," bebernya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved