Anggota yang Diduga Zina dengan Istri Polisi, Kapolda Irjen Raja Erizman Pastikan Tindak Tegas
Anggota yang diduga Zina dengan istri polisi, Kapolda Irjen Raja Erizman pastikan tindak tegas.
Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.
Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang, kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya.
Baca: Aurel Hermansyah Keceplosan Sebut Ashanty Bumil, Hamil Lagi?
Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.
Tepat pada pukul 23.50 Wita, sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang.
Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap.
Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.
Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut.
YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya.
Saat ini dari Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018.
Baca: Daftar Menu Makanan Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2018,Tak Boleh Santap Kerupuk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda NTT Tindak Tegas Anggotanya yang Berzinah dengan Istri Polisi",