Hasil Rekonstruksi Dokter Suntik Bidan 56 Kali hingga Pingsan, Korban Mengaku Disuntik Pakai Ini
Hasil Rekonstruksi Dokter Suntik Bidan 56 Kali hingga Pingsan, Korban Mengaku Disuntik Pakai Ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan inisial W oleh dokter YS di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus bergulir.
Keluarga korban, W, menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan.
"Perbuatan sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis," ujar sang ayah.
Kepada orangtuanya, korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.
Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menyuntikkan cairan puluhan kali
Kini, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialamai oleh bidan W memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS.
Dikutip dari Tribunbatam.id saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter YS yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan W.
Sebelumnya, Dokter YS dilaporkan oleh bidan W, pasiennya yang tidak terima disuntik sebanyak puluhan kali.
Akibat suntikan itu, W sempat tidak sadar selama beberapa jam.
Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan W hingga puluhan kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rekonstruksi-kasus-dokter-suntik-bidan.jpg)